LP3M STIKOM UYELINDO KUPANG
Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) STIKOM Uyelindo terbentuk sejak tahun 2008 melalui Surat Keputusan Ketua STIKOM Uyelindo Kupang No: 34/SK/KET/STIKOM-UI/XII/2008. LP3M STIKOM Uyelindo Kupang membawahi bidang Penelitian, Publikasi, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama. Unit Kerja LP3M STIKOM Uyelindo Kupang dipimpin oleh seorang Kepala, dan dua orang staf (sekertaris dan bendahara).
Setiap aktivitas pada LP3M STIKOM Uyelindo Kupang merujuk pada berbagai kebijakan yang merupakan berakdown dari kebijakan pemerintah (Kemenristekdikti). Beberapa pedomaan dan kebijakan dalam aktivitas STIKOM Uyelindo Kupang antara lain Renstra Penelitian & Panduan Penelitian dan Renstra Pengabdian Masyarakat & panduan Pelaksanaan.